BERCUMBU SEBELUM BERJIMA’ LALU KELUAR MADZI
Konsultasi seputar problem kehidupan bersama Kyai Pamungkas dan Aby Marnos dari Peguron Sapujagad
Pembuka
Masalah dalam hubungan suami istri sering kali tidak dijelaskan secara rinci dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pemahaman fiqih menjadi penting agar setiap pasangan mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan benar sesuai syariat Islam.
Pertanyaan
Madzi adalah najis dan harus disucikan terlebih dahulu. Namun, bagaimana jika madzi keluar saat suami istri melakukan foreplay sebelum berjima’? Apakah harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum melanjutkan hubungan?
Jawaban
Alhamdulillaah wash shalaatu was salaamu ‘alaa Rasuulillaah wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam wa ba’du.
Tidak terdapat dalil yang secara tegas mewajibkan membersihkan kemaluan ketika keluar madzi saat bercumbu sebelum berjima’. Hal ini termasuk perkara yang tidak dijelaskan secara rinci dalam nash syariat.
Yang dijelaskan dalam syariat adalah kewajiban membersihkan najis jika mengenai pakaian atau bagian tubuh. Adapun dalam praktik hubungan suami istri sebelum berjima’, tidak ada kewajiban khusus untuk berhenti dan bersuci terlebih dahulu.
Rasulullah saw. sendiri ketika junub, beliau membersihkan kemaluan sebelum mandi besar sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim.
Analisis
Dalam fiqih, madzi termasuk najis ringan yang wajib dibersihkan jika mengenai tubuh atau pakaian. Namun, tidak ada kewajiban menghentikan aktivitas suami istri hanya karena keluarnya madzi sebelum berjima’.
Hal ini menunjukkan adanya kelonggaran dalam syariat selama tidak melanggar batasan utama. Kebersihan tetap dianjurkan, tetapi tidak sampai menjadi kewajiban menghentikan hubungan.
Solusi
Jika ingin menjaga kebersihan, disarankan membersihkan kemaluan sebelum melanjutkan hubungan. Namun jika tidak dilakukan, tidak ada dosa selama tidak melanggar batasan syariat lainnya.
Yang terpenting adalah menjaga adab, kebersihan, dan komunikasi dengan pasangan agar hubungan tetap sehat dan harmonis.
FAQ
Apakah madzi membatalkan hubungan suami istri?
Tidak. Madzi tidak membatalkan hubungan, tetapi termasuk najis yang perlu dibersihkan jika terkena tubuh atau pakaian.
Apakah wajib berhenti untuk bersuci saat madzi keluar?
Tidak wajib. Tidak ada dalil yang mewajibkan berhenti sebelum melanjutkan hubungan.
Apakah madzi harus dibersihkan sebelum shalat?
Ya. Madzi wajib dibersihkan karena termasuk najis sebelum melaksanakan ibadah.
Pengijazah Keilmuan
Pembahasan ini disajikan sebagai edukasi keilmuan Jawa Islami yang diijazahkan secara terbuka oleh Kyai Pamungkas dan Aby Marnos dari Peguron Sapujagad, dengan tujuan memberikan pemahaman yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kesimpulan
Keluarnya madzi sebelum berjima’ tidak mewajibkan berhenti untuk bersuci. Namun, kebersihan tetap dianjurkan sebagai bagian dari adab dan kesehatan dalam hubungan suami istri.
TERLALU LELAH HADAPI MASALAH?
Anda tidak harus kuat sendirian.
Jika semuanya terasa berat, mungkin ini saatnya berhenti sejenak… dan mulai menata arah.
Kami siap mendampingi Anda.
PEGURON SAPUJAGAD 1
(Kyai Pamungkas)
Jl. Raya Condet, Gang Kweni No.31, RT 01/RW 03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur 13530
☎️ 0812-1314-5001
PEGURON SAPUJAGAD 2
(Aby Marnos)
Jl. Raya Gudo No. 50, RT 05/RW 03, Gudo, Jombang, Jawa Timur 61453
☎️ 0857-8008-0098
