Ijazah Kyai Pamungkas

MENYADARKAN PASANGAN SELINGKUH – Ijazah Keilmuan Jawa Islami

MENYADARKAN PASANGAN YANG SELINGKUH

Dalam kehidupan rumah tangga, godaan perselingkuhan sering menjadi ujian berat bagi pasangan suami istri. Dalam khazanah spiritual Jawa Islami, terdapat doa-doa yang dipercaya dapat membantu mengetuk kembali kesadaran hati pasangan yang sedang berpaling.

Amalan ini diyakini sebagai ikhtiar batin untuk memohon kepada Allah agar pasangan yang terjerumus dalam perselingkuhan kembali sadar, mengingat tanggung jawab rumah tangga, serta kembali mencintai keluarganya.

HAKIKAT KEILMUAN

Dalam tradisi spiritual Nusantara, doa diyakini mampu menyentuh sisi batin manusia. Ketika seseorang memohon dengan sungguh-sungguh kepada Allah, maka hati yang keras dapat dilunakkan dan kesadaran dapat kembali hadir.

Amalan ini tidak dimaksudkan untuk memaksakan kehendak seseorang, melainkan sebagai sarana memohon pertolongan Allah agar pasangan yang terjerumus dalam perselingkuhan kembali mengingat komitmen rumah tangga.

AYAT / DOA YANG DIBACA

Wa alqoytu ‘alaika mahabbatan minni ya… (sebutkan nama suami), wa litusna ‘alaa ‘aini

Ayat yang dibaca jika suami ingin menyadarkan istri:

Wa alqoytu ‘alaiki mahabbatan minni ya… (sebutkan nama istri), wa litusna ‘alaa ‘aini

TATA CARA PENGAMALAN

1. Lakukan puasa selama 3 hari dimulai pada hari Selasa Kliwon.

2. Selama puasa dianjurkan tidak mengonsumsi makanan yang berasal dari makhluk bernyawa seperti daging, telur, maupun terasi.

3. Pada tengah malam selama masa puasa, lakukan sholat hajat dua rakaat kemudian bacalah ayat di atas sebanyak 100 kali.

4. Setelah selesai sholat fardu, ayat tersebut juga dapat dibaca sebanyak 21 kali.

5. Setelah selesai masa puasa, amalan dapat dilanjutkan dengan membaca doa tersebut sekitar 100 kali setiap hari.

MAKNA BATIN & ETIKA KEILMUAN

Amalan ini mengajarkan bahwa kesetiaan dalam rumah tangga harus dijaga dengan usaha lahir dan batin. Doa menjadi sarana memohon pertolongan Allah agar hati pasangan kembali terbuka dan mengingat komitmen pernikahan.

Para leluhur menegaskan bahwa amalan seperti ini harus disertai niat baik, kesabaran, serta usaha nyata memperbaiki hubungan rumah tangga.

PENGIJAZAH KEILMUAN

Pembahasan ini disajikan sebagai edukasi keilmuan Jawa Islami yang diijazahkan secara terbuka oleh Kyai Pamungkas dan Aby Marnos dari Peguron Sapujagad, dengan penekanan pada tujuan baik, bertanggung jawab, dan penambah wawasan publik.

FAQ

APA TUJUAN AMALAN INI?

Amalan ini bertujuan sebagai ikhtiar batin untuk memohon kepada Allah agar pasangan yang berpaling dapat kembali sadar dan mengingat tanggung jawab rumah tangga.

APAKAH AMALAN INI HARUS DILAKUKAN DENGAN PUASA?

Dalam tradisi amalan ini, puasa dilakukan untuk memperkuat kesungguhan doa, namun inti utamanya tetap pada keikhlasan memohon kepada Allah.

APA PESAN TERPENTING DARI AMALAN INI?

Bahwa hubungan rumah tangga membutuhkan kesabaran, doa, serta usaha memperbaiki komunikasi agar keharmonisan dapat kembali terjaga.

Paranormal Terbaik Indonesia

KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.

Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)

NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)

NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)

WEBSITE: paranormal-indonesia.com/
(Selain web di atas = PALSU!)

NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)

ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)


Related posts

Ijazah Kyai Pamungkas: Pelet Pancer Sukma, Silahkan Diamalkan

Kyai Pamungkas

Ijazah Kyai Pamungkas: PENGUAT DAYA PIKAT, Silahkan Diamalkan, Gratis!

paranormal

AJIAN PANGABARAN – Ijazah Keilmuan Jawa Islami

Kyai Pamungkas
error: Content is protected !!