Konsultasi Kyai Pamungkas:
SEX DISAKSIKAN ISTRI YANG LAIN, BOLEHKAH?
Pertanyaan:
Seorang suami memiliki dua istri. Apakah boleh saya berhubungan badan dengan salah satunya pada waktu yang sama, di hadapan istrinya yang lain?
Jawaban Kyai Pamungkas:
Alhamdulillah. Tidak boleh seorang suami berhubungan badan dengan salah satu istrinya di hadapan istri yang lain karena bagaimanapun proses hubungan badan yang dilakukan antara suami dan istri adalah aktivitas yang harus dirahasiakan. Tidak boleh seorang Mukmin melakukan hal ini meskipun di hadapan istrinya yang lain. Rasulullah saw. menggilir istri-istrinya dan setiap Rasulullah saw. mendatangi salah satu dari mereka, Rasulullah saw. berwudhu dan membersihkan kemaluannya. Rasulullah saw. bersabda, “Keimanan ada enam puluhan cabang. Dan, sifat malu adalah bagian dari keimanan.” (HR al-Bukhari)
Seorang suami tidak boleh mendatangi istrinya pada waktu yang sama, di hadapan istrinya yang lain. Akan tetapi, kalau yang dimaksud adalah mendatangi salah satu dari istrinya setelah ia mendatangi istrinya yang lain, ini tidak apa-apa, dengan syarat hubungan mereka tidak disaksikan oleh istri yang lain. Wallahu a’lam. ©️KyaiPamungkas.
Konsultasi Kyai Pamungkas:
JANGAN MALU BELAJAR AGAMA
Pertanyaan:
Bismilaahirrahmaanirrahim. Rasulullah saw mengajarkan kita bahwa tidak boleh malu dalam urusan agama. Oleh karenanya, kita diperbolehkan bertanya apa saja tentang hukum syariat Islam.
Jawaban Kyai Pamungkas:
Alhamdulillah. Terkait hadits, “Tidak ada malu dalam urusan agama,” terkadang dipahami tidak sesuai konteksnya dengan menganggap bahwa sifat malu bukanlah bagian dari agama Islam. Padahal, justru sifat malu adalah bagian dari keimanan. Ini dikaitkan dengan sabda Rasulullah saw., “Keimanan ada tujuh puluhan atau enam puluhan cabang. Hal yang paling utama adalah perkataan, “Laa ilaaha illallaah,” dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalan, serta malu adalah bagian dari keimanan.” (HR Muttafag ‘alaih).
Dalam hadits riwayat al-Bukhari, dari Ibnu Umar r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Biarkanlah ia karena, sesungguhnya, sifat malu adalah bagian dari keimanan.”
Hadits yang Anda sampaikan dalam pertanyaan tersebut diucapkan Rasulullah saw. kepada seseorang yang sedang menasihati saudaranya karena saudaranya memiliki sifat pemalu dengan mengatakan, “Tidak perlu malu.” Jadi, pemahaman yang benar dari hadits yang Anda sebutkan adalah tidak boleh malu dalam memperdalam urusan agama, yang artinya tidak ada sikap malu yang menghalangi seseorang dari belajar atau memperdalam agama.
Dalam hadits Shahih Muslim disebutkan hadits dari Aisyah r.a. yang mengatakan, “Sebaik-baik perempuan adalah perempuan Anshar. Mereka tidak terhalang oleh sifat malu dalam memperdalam agama.”
Diriwayatkan pula oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya, dari Abu Hurairah r.a., “Shalat telah didirikan, barisan telah diluruskan, lalu keluarlah Rasulullah saw. (untuk mengimami shalat). Akan tetapi, ketika ia sudah berdiri di atas tempatnya untuk shalat, ia teringat sedang dalam kondisi junub. Kemudian, ia mengatakan kepada kami, “Tetaplah di tempat kalian. Rasulullah pulang dan mandi lalu kembali lagi kepada kami, dan rambutnya masih menitikkan air. Ia bertakbir dan kami shalat bersamanya.” Berkata al-Hafiz Ibnu Hajar, dalam al-Fath, saat merinci sejumlah kesimpulan bermanfaat dari hadits tersebut, antara lain hadits tersebut memberi pelajaran bahwa tidak ada rasa malu dalam masalah agama. Wallahu a’lam. ©️KyaiPamungkas.
KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: paranormal-indonesia.com/
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)