Konsultasi Kyai Pamungkas:
PHONESEX DENGAN ISTRI, BOLEHKAN?
Pertanyaan:
Bolehkah phonesex atau saling berbicara tentang seks melalui telepon dengan istri?
Jawaban Kyai Pamungkas:
Alhamdulillah. Tidak boleh seorang suami berbicara melalui telepon dengan istrinya tentang masalah seksual dan persetubuhan sebab berdialog tentang seks dengan istri seharusnya dilakukan kala berduaan dengan istri sehingga tidak ada seorang pun yang bisa mengetahui hal yang terjadi di antara keduanya. Telepon adalah sarana komunikasi yang tidak aman. Dengan mudah percakapan bisa disadap atau didengarkan oleh pihak lain, bahkan sangat mudah untuk direkam. Dari sini, seseorang harus berhati-hati dan menjauhi bentuk komunikasi seks melalui telepon meskipun dilakukan terhadap pasangan. Berdasarkan ayat berikut ini,
“…Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka…” (al-Baqarah: 187)
Sebagian ulama menafsirkan kata al-libaas “pakaian’ dalam surah al-Baqarah ayat 187 ini sebagai penutup. Menurut al-Qurthubi, asal kata al-libaas adalah ats-tsyiyaab atau pakaian. Kemudian, hal tersebut disebut sebagai istilah yang mengandung arti komitmen masing-masing suami istri sebagai pakaian masing-masing, yakni menggabungkan tubuh fisik antara suami istri sebagaimana sebuah pakaian. Hal ini karena masing-masing suami dan istri saling menutupi pasangannya tentang hal yang terjadi di antara mereka, terkait urusan persetubuhan, dari pengetahuan (diketahui) orang lain. (al-Qurthubi, 2/309) Salah satu cara yang dapat menjaga kerahasiaan tersebut adalah masing-masing, suami dan istri, hendaklah melakukan komunikasi seks di antara keduanya, yang memungkinkan tidak ada orang lain mengetahuinya walaupun karena alasan ketidaksengajaan. Wallahu a’lam. ©️KyaiPamungkas.
KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: paranormal-indonesia.com/
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)