IJAZAH KEILMUAN PEMBUNGKAM HEWAN BUAS VERSI JAWA
Ijazah Keilmuan Jawa Islami • Hikmah Pengendalian • Peguron Sapujagad
Artikel ini menyajikan pembahasan edukatif mengenai sebuah keilmuan tradisi Jawa Islami yang dikenal sebagai Ilmu Pembungkam Hewan Buas Versi Jawa. Keilmuan ini diposisikan sebagai pengetahuan hikmah, bukan untuk pamer kesaktian, melainkan untuk pemahaman etika spiritual dan keselamatan diri sesuai tuntunan keilmuan warisan pesantren Jawa.
ISI UTAMA KEILMUAN
Berdasarkan pengamatan dalam tradisi keilmuan Jawa, terdapat perbedaan karakter reaksi antara amalan yang didominasi ayat Al-Qur’an dengan amalan yang didominasi bahasa daerah. Bacaan yang kuat unsur ayat Al-Qur’an diyakini memberikan reaksi keras pada hewan, sehingga hewan cenderung lari atau menghindar. Sementara itu, amalan dengan dominasi bahasa daerah dipercaya melemahkan respons hewan.
Atas dasar itulah, untuk tujuan main-main atau uji coba dengan hewan buas, ilmu tradisional dinilai lebih sesuai, sedangkan untuk tujuan keselamatan diri, pendekatan ilmu hikmah dipandang lebih utama dan beretika.
Keilmuan ini secara khusus difungsikan untuk ular, sehingga pemahamannya harus disertai adab, laku, dan tanggung jawab spiritual.
MANTRA / ISI INTI KEILMUAN
Bismillaahir-rohmaanir-rohiim Palingko palingkem tunggak klopo mengo Cangkem ulo mingkem, bubur abang nyimpang Bubur putih, nyingkreh, nyingkreh, nyingkreh Saking kersaning Allah Laa ilaaha illallaah Muhammadur Rosuulullaah
TATACARA / TATA LAKU PENGAMALAN
Untuk menguasai keilmuan ini, pelaku diwajibkan melakukan puasa satu hari setengah malam, yaitu puasa dimulai sebelum subuh dan berbuka pada tengah malam. Saat berbuka, dilakukan salat hajat dua rakaat, kemudian membaca mantra minimal tiga kali.
Setelah itu, dilanjutkan dengan selamatan menggunakan bubur merah-putih berjumlah ganjil, dengan susunan warna merah di bawah dan putih di atas (di tengah). Setelah seluruh laku puasa dan selamatan selesai, mantra dibaca secara rutin minimal satu kali pada pagi dan sore hari ketika mega masih merah.
MAKNA BATIN & ETIKA KEILMUAN
Makna batin dari keilmuan ini menekankan pada pengendalian diri, ketundukan kepada kehendak Allah, serta kesadaran bahwa seluruh makhluk hidup berada dalam kuasa-Nya. Ilmu ini tidak dimaksudkan untuk menyakiti atau menyombongkan diri, melainkan sebagai sarana ikhtiar keselamatan yang tetap berlandaskan adab dan tanggung jawab spiritual.
PENGIJAZAH KEILMUAN
Pembahasan ini disajikan sebagai edukasi keilmuan Jawa Islami yang diijazahkan secara terbuka oleh Kyai Pamungkas dan Aby Marnos dari Peguron Sapujagad, dengan penekanan pada tujuan baik, bertanggung jawab, dan penambah wawasan publik.
FAQ KEILMUAN
Apa fungsi utama Ilmu Pembungkam Hewan Buas Versi Jawa?
Ilmu ini difungsikan sebagai ikhtiar keselamatan dan pengendalian, khususnya terhadap ular, dengan tetap menjaga adab spiritual.
Apakah ilmu ini boleh digunakan sembarangan?
Tidak. Pengamal diwajibkan memahami etika, laku, dan tanggung jawab agar tidak melanggar nilai keilmuan dan kemanusiaan.
Apakah mantra boleh diubah?
Tidak boleh. Mantra harus dijaga keutuhan kata, kalimat, dan maknanya sebagaimana diwariskan.
Keilmuan ini hendaknya dipahami sebagai warisan hikmah Nusantara yang sarat nilai spiritual. Pengamal diharapkan menempatkan ilmu pada jalan kebaikan, keselamatan, dan ketundukan kepada Allah, bukan sebagai alat kesombongan atau eksploitasi mistik.
KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: paranormal-indonesia.com/
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)
