Ijazah: CARA MENYEMBUHKAN ORANG KERASUKAN
kesurupan adalah fenomena ketika seseorang dikuasai oleh makhluk halus, seperti roh, jin, atau setan. Dalam kondisi kesurupan, seseorang akan kehilangan kesadarannya dan bertindak seperti makhluk halus yang menguasainya.
Nah, ulama, telah memberikan panduan pada kita berupa cara menyembuhkan orang yang kesurupan.
Cara menyembuhkan orang yang tidak sadar akibat kesurupan jin ada dua:
Pertama: Mencegah sebelum Kesurupan
Pencegahannya antara lain dengan menjaga semua ibadah fardhu, menjalankan seluruh kewajiban, menjauhi segala hal haram, bertaubat dari semua keburukan, serta membentengi diri dengan aneka zikir, doa, dan ta’awwudz yang disyariatkan.
Kedua: Menanggulangi Kesurupan Jin
Caranya adalah membaca ruqyah (jampi-jampi) kepada orang yang kesurupan. Pembacaan ruqyah ini dilakukan seorang Muslim yang lisannya sejalan dengan hatinya. “Ruqyah yang terbaik adalah membaca Surah al-Fatihah.” (HR. Abu Dawud), Ayat Kursi, dua ayat terakhir Surah al-Baqarah, Surah al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas, lalu meniupkannya kepada orang yang kesurupan. Ini bisa diulangi sebanyak tiga kali atau lebih.
Kita juga bisa me-ruqyah orang yang kesurupan jin dengan ayat al-Qur’an lainnya, karena semua ayat al-Qur’an adalah penawar penyakit hati, penyembuh penyakit badan, petunjuk, serta rahmat bagi orang beriman.
Kita juga bisa melakukan ruqyah seperti cara kedua penyembuhan sihir.
Ada dua hal yang harus dipastikan dalam mengobati orang yang kesurupan jin.
Pertama, orang yang kesurupan harus memiliki kekuatan jiwa, tulus menghadapkan dirinya kepada Allah, serta betul-betul membaca doa perlindungan yang sejalan antara hati dan lisannya.
Kedua, orang yang mengobati harus demikian pula, karena keampuhan senjata tergantung penggunanya.
Baik pula jika orang yang kesurupan jin dibisikkan adzan, karena setan melarikan diri apabila mendengar suara adzan. Wallahu a’lam bissawab. ©️KyaiPamungkas.

KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: paranormal-indonesia.com/
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)